Konon katanya Leuit bisa menyimpan padi sampai seratus tahun, asalkan kondisi leuit kering dan tidak lembab.
Di kalangan masyarakat pedesaan khususnya masyarakat adat dan masyarakat kampung adat terdapatnya banyak leuit. Hampir setiap penduduk memiliki leuit. Keberadaan leuit menjadi bagian utama dari kehidupan mereka sebagai masyarakat petani.
Pada umumnya keberadaan leuit pada komunitas adat, sangat berkaitan dengan sistem kepercayaan mengenai mitos Dewi Sri atau Nyi Pohaci. Selain itu, padi hasil panen tidak bisa langsung diolah menjadi beras (harus melalui suatu proses, seperti penjemuran, penumbukkan) sehingga diperlukan suatu tempat yang dapat menampung dengan baik dan aman.
Fungsi utama leuit adalah tempat penyimpanan gabah (padi yang sudah kering). Namun demikian leuit yang kental dengan kehidupan masyarakat petani pedesaan memiliki fungsi lain, yaitu fungsi sosial, fungsi ritual, dan fungsi ekonomi.
Fungsi sosial, leuit sangat berperan ketika masyarakat mengalami masa paceklik atau kekurangan pangan. Saat itu leuit berperan dalam memenuhi katersediaan bahan pangan bagi masyarakat setempat. Warga yang kekurangan bisa meminjam kepada leuit adat, kelak setelah panen warga yang berutang akan mengembalikan padi pinjamannya ke leuit.
Fungsi ritual, berkaitan dengan keberadaan leuit yang berperan dalam menjaga adat istiadat dalam konteks kebudayaan setempat. Misalnya, dalam kepercayaan setempat Dewi Sri atau Nyi Pohaci diyakini sebagai Dewi Padi yang harus disikapi dan diperlakukan secara istimewa.
Fungsi ekonomi, leuit oleh masyarakat dijadikan tempat untuk menyimpan padi, adakalanya padi dibiarkan sebagai tabungan. Setelah lebih dari satu tahun, padi kemudian dikeluarkan dan dijual. Hasilnya digunakan untuk berbegai keperluan yang mendesak dan sangat penting. (Disadur dari berbagai sumber)
No comments:
Post a Comment